Salam sejahtera bagi kita semua
Asosiasi Exportir Minyak Jelantah Indonesia yang selanjutnya disingkat menjadi AEMJI merupakan perkumpulan para eksportir minyak jelantah (Used Cooking Oil) yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia. AEMJI lahir untuk menjadi wadah bagi para eksportir jelantah untuk saling berdiskusi, bertukar pikiran, hingga bekerjasama dalam mengatasi berbagai tantangan dalam dunia bisnis ini.
Berdiri pada tahun 2022, kini AEMJI telah merangkul 14 perusahaan exportir minyak jelantah di Indonesia. Bersama para anggotanya, AEMJI turut menjadi jembatan untuk menyuarakan berbagai saran dan masukan bagi para pemangku kepentingan dalam rantai industri minyak jelantah di Indonesia, seperti pada pengepul, eksportir hingga pemerintah.
Kedepannya, AEMJI diharapkan dapat selalu eksis untuk terus menjalankan peran asosiasi nya yang semakin luas, tentu dalam bidang sosial, edukasi, sosialisasi hingga lainnya. AEMJI juga berkomitmen untuk terus merangkul semakin banyak eksportir minyak jelantah di Indonesia, mengajak mereka untuk turut bergabung dalam berbagai agenda asosiasi dengan harapan dapat menciptakan iklim industri yang semakin baik.
Setiady Goenawan, Teng
Ketua AEMJI
Jelantah (Used Cooking Oil)
Minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) adalah minyak yang telah dipakai dalam proses penggorengan. UCO dikategorikan sebagai limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi karena kandungan kimia di dalamnya. Limbah rumah tangga ini umumnya dibuang ke tempat sampah atau langsung dilepaskan di saluran air. Metode pembuangan limbah jelantah yang tidak tepat akan mencemari lingkungan dan berefek bagi kelestarian air, tanah hingga ekosistem disekitarnya.
Dalam perkembangannya Jelantah (UCO) kemudian dikelola untuk menjadi sumber energi terbarukan, dengan memanfaatkannya menjadi bahan baku biodiesel. Ini dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk dipilih menjadi metode pengelolaan minyak jelantah yang tepat guna.